RADAR PALEMBANG – Tim Forensik bentuk Mabes Polri mengungkap sejumlah kendala dalam proses melakukan autopsi ulang jenazah Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang berlangsung Rabu 27 Juli 2022 di Rumah Sakit Sungai Bahar, Jambi.
Beberapa kendala itu antara lain, fakta dan kondisi jenazah Brigadir J sudah mulai membusuk. Selain itu, jenazah juga diformalin sehingga sulit menarik simpulan dari kondisi tubuh korban.
“Kondisi jenazah Brigadir J, selain jenazah sudah diformalin juga sudah mulai mengalami pembusukan. Kendati demikian dalam proses tadi kami berhasil meyakini adanya beberapa luka namun tetap harus kami lakukan penanganan lebih lanjut," kata Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia, Ade Firmansyah.
Ade menambahkan bahwa dalam autopsi ini, pihaknya fokus pada luka-luka yang menurut dugaan keluarga adalah bukan luka tembak.
Dilansir dari jambiindependent.disway.id, untuk melakukan pemeriksaan jaringan tubuh itu dua sampai empat minggu.
“Saya sampaikan bahwa kami tidak ingin tergesa-gesa dalam pemeriksaan ini, jadi kita perkirakan hasil autopsi akhir dapat diketahui antara 4 sampai 8 minggu dari sekarang," tambahnya.
Autopsi ulang Brigadir J langsung dimulai begitu jenazah sampai di RSUD Sungai Bahar sekira pukul 08.35 WIB.
Pada awalnya pihak keluarga direncanakan akan ikut melihat proses autopsi ulang Brigadir J melalui kamera CCTV yang sudah disiapkan.
Akan tetapi, hal tersebut dibatalkan dilakukan karena alasan kode etik kedokteran seperti yang disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
BACA JUGA:Begini Detik-detik Peti Jenazah Brigadir J Dibuka, Mengharu Biru, Wajahnya Masih Utuh
"Benar, awalnya direncanakan demikian namun batal karena ada pertimbangan lain yakni kode etik kedokteran," katanya pada Rabu, 27 Juli 2022.
Menanggapi hal tersebut, Kamaruddin menyebut pihaknya sudah meminta pengawasan melalui dokter keluarga dan juga pengamat kesehatan dari Tim Kuasa Hukum.
"Saya jelaskan bahwa yang boleh melihat proses autopsi tersebut adalah yang ahli di bidangnya, kami dari pengacara tidak bisa juga namun sudah mengutus pengamat kesehatan dari kami," bebernya
Setelah autopsi ulang Brigadir J selesai akan dilakukan pemakaman secara kedinasan di TPU Sungai Bahar.
BACA JUGA:Autopsi Ulang Brigadir J Jambi, Keluarga Minta Alat Vital dan Dubur Juga Diperiksa, Nah?
Sebelum dibawa ke pemakaman, jenazah Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J menjalani upacara kedinasan yang dilakukan di Rumah Sakit Umum Sungai Bahar.
Sedangkan pada pemakaman pertamanya, Brigadir J tidak mendapatkan proses pemakanan secara kedinasan, dan hanya dilakukan oleh pihak keluarga dan warga sekitar.
Autopsi Brigadir J telah selesai dilakukan di RSUD Sungai Bahar, Rabu 27 Juli oleh tim forensik gabungan.
Dengan selesainya autopsi ulang Brigadir J, rencananya jenazah akan langsung di makamkan lagi di TPU Sungai Bahar yang sebelumnya di lepas secara kedinasan.
Sedangkan di lokasi TPU Sungai Bahar terlihat warga mulai memadati area tersebut termasuk keluarga dari Brigadir J yang akan menyambut kedatangan jenazah setelah menjalani autopsi ulang.