RADAR PALEMBANG – Pengacara keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabara, Kamaruddin Simanjuntak sebut nama Ahok ( Basuki Tjahaja Purnama) dalam kasusnya Brigadir J di Rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.
Saat memberikan keterangan kepada pers atas tewasnya Brigadir J Kamaraddin sebut Ahok, dan menyinggung perceraian mantan Gubernur DKI dengan Veronika Tan.
Ramzy, Kuasa Hukum Ahok pun bereaksi keras. Dia menilai pernyataan Kamarudin adalah pencemaran nama baik.
Menurutnya, dalam kasus tewasnya Brigadir J, Kamaruddin sebut nama Ahok, seolah-olah ada keterkaitan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) dalam tragedi di Rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.
‘’Perbuatan rekan Kamaruddin mengait-ngaitkan seperti itu sangat berbahaya. Nama baik pak BTP bisa tercemar,’’ungkap Ramzy dalam keterangan tertulis, Minggu 24 Juli 2022, menukil dari FIN.co.id.
BACA JUGA:Pakar Psikologi Forensik Soal Pelecehan Istri Ferdy Sambo, Reza Indragiri: Tak Lazim!
Ramzy menyarankan Kamaruddin fokus pada perkara tewasnya Brigadir J. ‘’Dia jangan banyak nonton film sehingga membuat analisa-analisa ngawur,’’ujarnya.
Ramzy juga mendesak Kamarudin minta maaf atas ucapannya. Dia memberikan waktu kepada Kamarudin 2 x 24 jam untuk meminta maaf.
“Kami akan mengambil langkah hukum dengan membuat laporan polisi jika Kamaruddin Simanjuntak tidak meminta maaf dan meralat omongannya saya menunggu rekan Kamarudin 2X24 jam untuk melakukan permohonan maaf kepada Pak BTP dan keluarga,” kata Ramzy.
Sebelumnya, Kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir J menyinggung soal rumah tangga Ahok. Dia menanyakan awal hubungan Ahok dengan ajudan Veronika itu.
BACA JUGA:Kejanggalan Tewasnya Brigadir J Terus Terungkap, Kadiv Humas Polri: Pengacara Jangan Berspekulasi
"Pertanyaan saya, kapan mereka pacaran? Sehingga ketika Ahok dibalik jeruji dan dibalik tembok mengikat perjanjian kawin dengan ajudan ibu itu. Orang yang sudah dewasa dan cerdas pasti memahami maksud saya ini. Maka demikian juga dengan apa yang terjadi di Duren Tiga sana (kediaman Irjen Ferdy Sambo)," katanya.
Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum sebut Brigadir J sudah tahu akan dibunuh.
Dalam hal ini, Kamaruddin juga mengungkapkan adanya pesan terakhir Brigadir J sebelum tewas.
Diketahui sebelumnya, Brigadir J dikabarkan tewas setelah baku tembak dengan Bharada E pada 8 Juli 2022.
Namun Kamaruddin menepis kabar tersebut, dan menanggap tewasnya Brigadir J karena adanya pembunuhan.
Hal ini berlandaskan bukti rekaman elektronik pesan dari Brigadir J yang bocor.
Menurut kuasa hukum ini, Brigadir J sempat mengucapkan salam perpisahan melalui jejak rekaman yang ditemukan.
"Sampai di hari terakhir dia mau dibunuh, tepatnya tanggal 7 dia curhat dan sudah mengucapkan kata-kata perpisahan. Artinya dia tahu bahwa dia bakal dibunuh," ucap Kamaruddin, dilansir dari FIN.co.id pada Senin 25 Juli 2022.
Kamaruddin meneruskan rekaman tersebut didapatkan dari orang kepercayaan Brigadir J.
"Ada rekaman eletronik kami dapat dari orang kepercayaanya, dia di sana nangis-nangis, di dalam artian almarhum. Kenapa dia nangis karena dia diancam mau dibunuh," ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa ancaman kepada korban tersebut bahkan bersifat to the point, bahwa Brigadir J akan segera dihabisi hingga tewas.
"Ancaman pembunuhannya dia akan dihabisi dan dia akan dibunuh," tambahnya.
Berita ini sudah tayang sebelumnya di disway.id dengan judul: Ini Penyebab Pengacara Brigadir J Terancam Diperkarakan Pihak Ahok, Kuasa Hukum: Jangan Kebanyakan Nonton...