RADAR PALEMBANG, - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Selatan bersama Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu semakin mempererat sinergitasnya. Melalui audiensi yang dilaksanakan dalam rangka temu kenal dan koordinasi lanjutan atas kerjasama pendampingan hukum. Dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu kepada PLN dalam upaya penyelesaian proyek pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Lingkup wilayah Provinsi Bengkulu yang saat ini difokuskan pada penyelesaian pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Pulau Baai - Arga Makmur dan SUTT Manna - Bintuhan.
Ditemui langsung di Kantornya, Dr. Heri Jerman, S. H, M. H beserta jajaran menyambut kedatangan General Manager Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Selatan, Muhammad Dahlan Djamaluddin didampingi Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi, Eko Rahmiko dan Manager Unit Pelaksana Proyek Sumatera Bagian Selatan 2, Fahmi Kuncoro.
Pada kesempatan ini Dahlan menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu. "Secara umum tahapan pekerjaan pembangunan di jalur ini Alhamdulillah dapat terlaksana dengan baik, kami ucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu atas perannya memberikan dukungan dan pendampingan hukum kepada PLN selama pelaksanaan pembangunan SUTT 150 kV di Pulau Baai - Arga Makmur dan Manna - Bintuhan," ujar Dahlan.
Lanjutnya, terkait Manna - Bintuhan, saat ini sedang mengupayakan agar tahapan proses pengadaan tanah dan penyediaan ruang bebas dapat segera diselesaikan tahun ini. Paralel dengan jalur Pulau Baai - Arga Makmur, tentunya melalui pendampingan dan pengawasan dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu. Serta koordinasi dengan Kepala Daerah dan Forkopimda terkait.
Sementara itu, Heri mengapresiasi temu kenal yang dilakukan ini dalam menjalin sinergitas. Sekaligus mendukung program pemerintah atas upaya peningkatan rasio elektrifikasi dan keandalan mutu tegangan di Provinsi Bengkulu.
"Kami menyambut baik kunjungan audiensi pada hari ini, selaku aparat hukum yang menjadi perpanjangan tangan pemerintah, sudah menjadi kewajiban kami turut berkontribusi dan memberikan pendampingan hukum kepada PLN dalam mensukseskan pemerataan kesejahteraan bagi masyarakat, yang dalam hal ini berupa keandalan pasokan listrik," jelas Heri dalam sambutannya.
Harapannya, sinergitas yang telah terjalin dengan baik antara PLN dengan kejaksaan tinggi provinsi Bengkulu akan memberikan dampak positif yang signifikan. Khususnya dalam hal penyelesaian pengadaan tanah dan ruang bebas.(sep)