Keluarga Anggota Brimob Yosua yang Tewas Setelah Lecehkan Istri Jendral, Tante Korban: Ada Luka Sayatan

Selasa 12-07-2022,09:25 WIB
Reporter : Yurdi Yasri
Editor : Yurdi Yasri

RADAR PALEMBANG –  Keluarga anggota Brimob Yosua yang tewas setelah lecehkan istri jendral mengungkapkan  kondisi korban.  Selain luka tembak ada juga luka sayatan serta satu jari jenazah putus.

Menurut Tante dari Brigadir Yosua, Roslin lewat rekaman video yang beredar menyampaikan kalau keponakannya itu mendapat empat luka tembakan.

"Yang luka tembak itu 3 di bagian dekat bahu lalu 1 nya di tangan," kata Roslin lewat rekaman video itu, pada Senin (11/7).

BACA JUGA:Begini Kronologis Brigadir Lecehkan Istri Jendral, Kasus Brimob Asal Jambi

Dengan kondisi itu.   pihak keluarga anggota brimob Yosua menyangsikan, penyebab tewasnya polisi berpangkat brigadir itu. Sebab selain luka tembak, pada tubuh korban juga ada luka sayatan

"Jadi yang malam itu dari keterangan kepolisian Jakarta menyampaikan,   di kediaman Bapak Irjen Ferdy Sambo itu ada adu tembak. Jadi kami nggak puas. Kalau ada adu tembak otomatis nggak ada ini ada luka sayatan," ujar Roslin.

Selain adanya luka tembak kata Roslin, kondisi jenazah Brigpol Yosua juga disebut alami luka dengan dua jari yang ikut terputus.

"Dengan ada luka sayatan lalu ada dua jari tangannya yang putus," sebut Roslin dalam video yang beredar itu.

BACA JUGA:Oknum Brimob Asal Jambi Sebelum Tewas Tertembak, Yosua Lecehkan Istri Kadiv Propam Polri

Sebelumnya, Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, menjelaskan,   kejadian tewasnya Brigadir Yosua terjadi, Jumat, 8 Juli 2022 Sore setelah sempat beradu tembah dengan polisi lainnya.

Kejadiannya di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, di Kawasan Jakarta Selatan. Tembak menembak terjadi, dilatarbelakangi anggota Brimob Yosua, leceh istri jendral bintang 2 Ferdy Sambo.  

Pada saat itu, istri jendral Ferdy Sambo berada di dalam kamarnya dan sedang beristirahat.

 

Hasil Olah TKP

Setelah kejadian itu, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti, ditemukan tujuh proyektif yang keluar dari senjata api milik Brigadir J dan lima amunisi dari senjata api Bharada E.

"Perlu kami sampaikan bahwa tindakan yang dilakukan Bharada E adalah untuk melindungi diri atas ancaman dari Brigadir Yosua," kata Brigjen Ahmad Ramadhan. (rmol)

Kategori :