RADAR PALEMBANG - Ketua DPRD OKU H Ir Marjito Bachri mengharapkan kepada para CPNS dan P3K yang baru dilantik dapat bekerja secara profesional sebagai pelayan masyarakat. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri pengangkatan Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) dan pengambilan sumpah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) serta penyerahan SK kenaikan pangkat dan SK Pensiun di Gedung Kesenian Baturaja, Kemarin (04/06)
“Kami selaku lembaga Legislatif Kabupaten OKU berharap agar para CPNS dan P3K yang baru saja dilantik untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesaui dengan aturan yang ada. Dengan begitu pekerja apupun itu yang diamanatkan dapat dilaksanakan dengan baik dan secara profesioanal,” kata Ketua DPRD OKU. Pj Bupati OKU Teddy Meilwansyah mengatakan, sebagai upaya menyelesaikan permasalahan terkait pengangkatan CPNS dan penatapan P3K, serta kenaiakan pangkat dan SK pensiun, pemerintah Kabupaten OKU sudah bisa melakukan pekerjaan rumah tersebut secara bertahap. “Kami meminta kepada kepala BKD SDm agar CPNS yang baru dilantik untuk langsung diikutkan dalam Pra Jabatatan. Sehingga paling lambat tahun depan mereka sudah mendapatkan SK PNS 100 persen,” katanya Sementara itu. Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKD SDM), Mirdaili SSTP MSi menjelaskan, berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 576 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Tahun Anggaran 202. Pemerintah Kabupaten OKU mendapat penetapan kebutuhan ASN sejumlah 332, dengan rincian. Calon Pegawai Negeri Sipil sejumlah 113 terdiri dari, Tenaga Kesehatan 64 orang, Tenaga Teknis 49 orang. Untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sejumlah 219 orang. (yud)Marjito Harapkan CPNS dan P3K Bekerja Profesional
Selasa 05-07-2022,10:45 WIB
Reporter : Yudi Saputra
Editor : Maulana Muhammad
Kategori :
Terkait
Selasa 09-06-2026,22:40 WIB
Lantik Pegawai Fungsional dan CASN, Kakanwil Kemenkum Sumsel Minta Jajaran Pegang Teguh Tata Nilai BerAKHLAK
Senin 20-04-2026,14:25 WIB
4 PPPK Palembang Dipecat, Pelanggaran Disiplin Berat, Tak Masuk Kerja Lebih dari Sebulan
Selasa 31-03-2026,08:30 WIB
Wali Kota Ratu Dewa Atur Belanja Pegawai di Bawah 30 Persen dan Jamin Tak Ada PHK PPPK
Senin 30-03-2026,13:37 WIB
Wali Kota Ratu Dewa Pimpin Apel Gabungan di BKB, Tegaskan Pelayanan Masyarakat Harus Cepat dan Optimal
Minggu 15-03-2026,20:47 WIB
Kemenag Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi Jelang Lebaran, Dapat Berimplikasi Tindak Pidana Korupsi
Terpopuler
Rabu 01-07-2026,13:03 WIB
Mulai Agustus 2026, 4 Marketplace ini Bakal Pungut Pajak dari Seller
Rabu 01-07-2026,12:11 WIB
26.300 Sumur Minyak Masyarakat Tersebar di Sumsel, Ini Bedanya dengan Sumur Minyak Tua
Rabu 01-07-2026,13:34 WIB
Mulai Rp 25 Ribu, Ini Cara Dapetin Tiket Presale GIIAS 2026
Terkini
Rabu 01-07-2026,13:34 WIB
Mulai Rp 25 Ribu, Ini Cara Dapetin Tiket Presale GIIAS 2026
Rabu 01-07-2026,13:03 WIB
Mulai Agustus 2026, 4 Marketplace ini Bakal Pungut Pajak dari Seller
Rabu 01-07-2026,12:11 WIB
26.300 Sumur Minyak Masyarakat Tersebar di Sumsel, Ini Bedanya dengan Sumur Minyak Tua
Selasa 30-06-2026,21:36 WIB
BSI Region III Palembang Siap Implementasi Digitalisasi Bisnis
Selasa 30-06-2026,20:34 WIB