Berharap Pemkot Perlebar Drainase Menuju Sungai

Selasa 05-07-2022,02:06 WIB
Reporter : Asif Ardiyansyah
Editor : Asif Ardiyansyah

RADAR PALEMBANG - Dalam memberi izin pembangunan perumahan pemerintah kota Palembang dalam hal ini dinas PUPR  harus memperhatikan drainase kemana air itu mengalir keluar. 

Jangan sampai pemerintah memberi izin membangun perumahan  dengan menimbun lahan rawa namun tak memperhatikan  tempat penyaluran air hingga ke sungai.  

Sebab, jika hujan deras dan lama otomatis daerah tersebut akan banjir. Meski pengembang perumahan tersebut akan membuat kolam retensi di komplek nya dan membangun drainase. 

Hal tersebut ditegaskan oleh Ridwan Saiman SH MH, anggota DPRD Kota Palembang saat Komisi III DPRD Kota Palembang mediasi antara warga  dan  pengembang  yang akan bangun perumahan di lahan rawa di Kawasan Jalan Lebak Murni RT 21 Sako Palembang. Turut dipanggil juga Dinas PUPR dan DLHK Kota Palembang, camat Sako,  Lurah Sako,  Senin (4/7/2022) 

Menurut Ridwan, berdasarkan laporan warga sekitar daerah yang akan dibangun perumahan tersebut dalam kondisi sekarang saja, belum dibangun perumahan, daerah tersebut selalu  banjir apalagi  nanti dibangun perumahan. 

"Penyebabnya, tidak lain karena drainase menuju ke sungai sangat kecil dan dangkal. Jadi pemkot Palembang dan Dinas PUPR harus memperhatikan hal ini. Jangan sampai efek dari pembangunan perumahan tersebut menimbulkan masalah banjir, " katanya

Ruspanda, anggota DPRD kota Palembang lainnya juga mempertanyakan kepada pengembang bagaimana site plannya, terus bagaimana izin sudah ada apa belum. 

"Jika belum ada izin sama sekali jangan dulu melakukan aktivitas penimbunan, buat dulu izinnya. Sebab itu ada aturannya,"terangnya.

Ruspanda juga berharap pemerintah kota Palembang dalam hal dinas PUPR harus benar benar memperhatikan pembangunan dikawasan rawa ini

"jangan sampai efek dari pembangunan tersebut menimbulkan dampak seperti banjir bagi warga sekitar, "ujarnya.

Senada pimpinan Rapat Alex Andonis juga menegasnya, jika belum ada izin jangan dulu melakukan aktifitas penimbunan urus dulu izinnya.

Ketua RW 37 Kelurahan Sako Kecamatan Sako Defi Indramadin juga berharap kepada pemerintah kota Palembang untuk melebarkan drainase dj sepanjang jalan Lebak Murni menuju Sungai.  "Iya itu permintaan kita kepada pemkot, sebab walaupun developer membangun kolam retensi di kompleknya dan membuat drainase. Tak akan banyak manfaatnya jika tak ada akses air ke sungai. Jika hujan lebat pasti akan banjir, " tegasnya. 

Camat Sako Amirudin  Sandi,  S. STP, M.Si, menegaskan sampai saat ini kecamatan Sako belum memberi izin untuk pembangunan perumahan dikawasan tersebut. (sep)

Tags :
Kategori :

Terkait