RADAR PALEMBANG - Holywings Palembang dipaksa tutup oleh sekelompok massa ormas Islam yang mendatangi lokasi tempat hiburan yang berlokasi di Jalan R Sukamto Palembang, Rabu (29/06).
Massa yang dipimpin Habib Mahdi itu sudah memadati lokasi holywings Palembang sejak pukul 14.30 WIB. Mereka memaksa agar tempat hiburan malam itu ditutup.
Alasan Massa desak holywings agar ditutup paksa karena, pihak manajemen melakukan promosi minuman beralkohol Muhammad-Maria.
Hasil pemantauan media ini, saat menggelar aksinya massa melantunkan sholawat. Aparat keamanan juga dikerahkan untuk mengawal aksi demo ini.
BACA JUGA:Tempat Hiburan Holywings Palembang Langgar Batas Jam Operasional, Sat Pol PP: Bubar Kalian!
Atas desakan massa, Satuan Polisi Praja Palembang melakukan penutupan holywings Palembang untuk sementara.
Di pintu masuk Holywings ada tulisan ditutup sementara. Penutupan dilakukan karena sudah melanggar Peraturan Daerah No 4/2020 tentang penyelenggaraan kepariwisataan.
Kemudian Perda Nomor 44/2002 jo Nomor 13/2007 tentang Ketentraman dan Ketertiban serta Perda Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pembinaan Industri dan Usaha Perdagangan.
“Sebelumnya sudah dilakukan razia dan memang ditemukan adanya pelanggaran. Di antaranya jam operasional yang sudah melewati ketentuan. Harusnya sampai pukul 24.00 WIB, tapi ini sudah melewati itu. Selain itu, ditemukan ada alkohol di atas 5 persen,” kata Sekretaris Satpol PP Kota Palembang, Drs Alhidir.
BACA JUGA:Pemkot Palembang Ingin Izin Holiwings Dicabut, Sekda: Meresahkan Masyarakat
Sementara itu, Manajemen Holywings Palembang meminta maaf di hadapan massa demo. Manajemen Holywings meminta maaf juga kepada warga Palembang karena viralnya postingan promo di media sosial.
Permohonan maaf dibacakan Operasional Manager Holywings Palembang, Joko Hardedi. Surat permohonan maaf pun ditempel di pintu mask Holywings.
“Kami siap menerima imbas masalah ini, meskipun kami tidak pernah melakukan promo tersebut di wilayah Holywings Palembang. Kami berjanji akan terus mengawal masalah ini hingga selesai,” katanya.
Sebagai konsekuensinya, lanjut dia, Holywings di Palembang akan ditutup sementara terhitung Rabu (29/06/2022). Kami mohon maaf atas kegaduhan ini,” tukasnya. (yui)