RADAR PALEMBANG - Program Korlantas Polri mengenai tilang elektronik atau sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan diterapkan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Prabumulih berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Prabumulih.
Rencananya sebanyak tiga titik lokasi yang akan menjadi kawasan ETLE di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, di antaranya di Simpang Tugu Air Mancur Cambai, Persimpangan Patung Kuda Kelurahan Muaradua, dan di Simpang Pertamina Bawah Kemang Prabumulih Barat. BACA JUGA:Mark Up Pengadaan Baju Olahraga Lansia Oknum di Dinkes Prabumulih Jadi Garapan Kejari Hal ini diungkapkan Kasat Lantas Polres Prabumulih AKP Lestari kepada insan pers seraya mengatakan, untuk penerapan tilang elektronik di Kota Prabumulih mulai diberlakukan pada Januari 2023 yang akan datang. Namun untuk saat ini baru melakukan pemasangan tiang untuk kamera ETLE untuk uji coba terlebih dahulu dan pemasangan ETLE nanti akan dipasang di tiga titik lokasi tersebut. “Kami sedang melakukan persiapan sebelum aturan tersebut dilaunching pada 1 Juli 2022 ini. Agar program ini terlaksana dengan baik maka kita terus melakukan sosialisasi terlebih dahulu ke masyarakat sebelum dilaunching ," jelasnya Jika nantinya ETLE telah diberlakukan maka tilang akan berjalan selama 1×24 jam dan bagi yang melanggar maka surat tilang akan dikirim ke alamat rumah melalui kantor Pos. “Jika pemilik kendaraan bermotor tidak sesuai dengan STNK, maka yang mendapat tilang tetap pemilik kendaraan sesuai nama di STNK akan dikirim ke alamat yang bersangkutan," jelasnya. BACA JUGA:BSB Cabang Prabumulih Ajak Pelajar Menabung Sejak Dini Lebih lanjut Kasat Lantas menuturkan, ETLE akan membaca plat nomor kendaraan saat terjadi pelanggaran sehingga akan diketahui alamat pemilik kendaraan. “Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat apabila membeli kendaraan bermotor bekas (seken) agar segera melakukan balik nama. Itu ditujukan agar pemilik kendaraan lama tidak menjadi korban tilang, padahal kendaraannya sudah dijual ke orang lain," bebernya. (and)Prabumulih Pasang Tilang Elektronik, Ini Lokasinya!
Senin 27-06-2022,16:08 WIB
Reporter : Andi
Editor : Swandra Yadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 05-11-2026,12:54 WIB
Tiket IMOS 2026 Dibandrol Mulai dari Rp 25.000, Ini Deretan Program Menarik yang Dapat Kamu Nikmati
Kamis 05-11-2026,11:32 WIB
BPS Rilis Sumsel Alami Inflasi 0,44 persen di Oktober 2026, HPP Naik hingga Persaingan Pasokan antar Daerah
Kamis 05-11-2026,12:21 WIB
Thamrin Brothers Yamaha Dukung Student Traditional Archery of Sriwijaya, Free Service hingga Display Produk
Kamis 05-11-2026,11:59 WIB
Kilang Plaju Gelar FGD GRTMPS Model Enhancement, Pastikan Perencanaan Pengolahan Minyak Tetap Akurat
Terkini
Kamis 05-11-2026,13:18 WIB
Respon Jokowi Saat Ditanya soal Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Kamis 05-11-2026,12:54 WIB
Tiket IMOS 2026 Dibandrol Mulai dari Rp 25.000, Ini Deretan Program Menarik yang Dapat Kamu Nikmati
Kamis 05-11-2026,12:35 WIB
BMW PHK Lebih dari 1.000 Pekerja di China, Bakal Ada Restrukturisasi Besar-Besaran di Jerman
Kamis 05-11-2026,12:21 WIB
Thamrin Brothers Yamaha Dukung Student Traditional Archery of Sriwijaya, Free Service hingga Display Produk
Kamis 05-11-2026,11:59 WIB