RADAR PALEMANG Hari ini Senin 3 1 Rumah Tahfidz Raudhatun Naqiyah yang beralamat di jalan Kebun Jeruk RT 40 RW 10 Desa Lalang Sembawa Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin menerima SK Penetapan Tanda Daftar Rumah Tahfidz di Kementerian Agama Sejak berdiri tahun 2015 lalu Rumah Tahfidz Raudhatun Naqiyah kini telah memilii santri sebanyak 119 orang Ridwan selaku kepala Tahfidz Raudhatun Naqiyah mengucapkan syukur Alhamdulillah atas SK penetapan ini Tentunya kami sangat bersukur dengan telah diterimanya SK penetapan pendaftaran ini dan semoga kedepan lebih baik lagi ujar Ridwan Penyerahan SK penetapan tersebut di hadiri oleh Bupati Banyuasin H Askolani Jasi SH MH Wakil Bupati H Selamet Sumosentono SH Kepala Kemenag Banyuasin serta kepala OPD lainnya Heri Sumardi S Pd selaku ketua Yayasan berharap Semoga terus bisa istiqomah mendidik generasi untuk cinta dengan Al Quran dengan membaca menghafal dan mengamalkannya Dengan telah diterimanya SK Penetapan Tanda Daftar Rumah Tahfidz Raudhatun Naqiyah di Kementerian Agama saya berharap agar para pengurus dapat istiqomah dalam mendidik para santri untuk cinta dengan Al Quran menghafalnya serta kelak dapat mengamalkanya Tutup Heri Tim nbsp
Rumah Tahfidz Raudhatun Naqiyah Resmi Terdaftar di Kemenag
Senin 03-01-2022,11:26 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-11-2026,13:50 WIB
Lampaui Profit: Menyelaraskan Kekayaan dengan Aspirasi Jangka Panjang
Rabu 04-11-2026,11:00 WIB
Eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Begini Modusnya
Rabu 04-11-2026,11:19 WIB
Apakah Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo Dapat Dikatakan Makar? Ini Kata Menko Yusril
Terkini
Rabu 04-11-2026,13:50 WIB
Lampaui Profit: Menyelaraskan Kekayaan dengan Aspirasi Jangka Panjang
Rabu 04-11-2026,11:19 WIB
Apakah Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo Dapat Dikatakan Makar? Ini Kata Menko Yusril
Rabu 04-11-2026,11:00 WIB
Eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Begini Modusnya
Selasa 03-11-2026,21:15 WIB