RADAR PALEMBANG Awal 2022 Pemerintah kota Pemkot Palembang memberikan angin segar kepada pelaku usaha yakni melalui putusan Walikota Palembang Nomor 03 KPP BPP 2022 seluruh jenis denda pajak yang menjadi kewenangan kota Palembang dihapuskan Adapun denda pajak yang dihapuskan yakni pajak PBB pajak restauran pajak hotel dan seluruh jenis pajak kewenangan Kota Palembang Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bappeda Kota Palembang Herly Kurniawan saat rapat evaluasi Senin 24 1 Kami berharap kepada masyarakat kota Palembang dengan dihapusnya denda ini agar bisa menyelesaikan seluruh tunggakan pajak karena ini merupakan modal pembangunan Kota Palembang dari kontribusi pajak ungkap Herly Herly juga menyampaikan kepada pelaku usaha restauran agar menerapkan pajak pada konsumen sebesar 10 persen Pelaku usaha diwajibkan untuk memungut pajak pada konsumen Apabila seluruh pelaku usaha tidak menerapkan maka pajak konsumen akan diberlakukan pada pelaku usaha tegasnya Menurut Herly pembangunan dan layanan kota Palembang berawal dari pajak Sehingga masyarakat Palembang harus menaati pembayaran pajak Karena kita juga punya target capaian pajak Jadi sekali lagi dengan dihapuskannya denda pajak segeralah untuk membayar tunggakan pajak pukasnya spt
Palembang Hapus Denda Pajak
Senin 24-01-2022,16:22 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-07-2026,15:33 WIB
Kanwil Kemenkum Sumsel Meriahkan Padel Cup HUT Ikatan Notaris Indonesia, Pererat Hubungan Kelembagaan
Rabu 08-07-2026,13:52 WIB
402 Rumah Sakit Angker Korea Gelar Gala Premiere, Horornya Bikin Penonton Lupa Bernapas
Rabu 08-07-2026,14:00 WIB
Kemenhaj dan DPR Upayakan Biaya Haji Tidak Memberatkan Jemaah
Rabu 08-07-2026,14:59 WIB
Wajib Tau, Beda Mobil Hybrid dengan PHEV, Mana yang Lebih Baik?
Terkini
Rabu 08-07-2026,16:25 WIB
Pegadaian Perkuat Ekosistem Bank Emas Nasional dan Siap Melangkah ke Tingkat Global
Rabu 08-07-2026,15:33 WIB
Kanwil Kemenkum Sumsel Meriahkan Padel Cup HUT Ikatan Notaris Indonesia, Pererat Hubungan Kelembagaan
Rabu 08-07-2026,15:25 WIB
SPMB 2026 Dinilai Masih Jadi Ajang Rebutan Kursi, Mulai dari Dugaan Gratifikasi hingga Siswa Titipan
Rabu 08-07-2026,14:59 WIB