Muaraenim Kuasai Aset PALI, Mahasiswa Rencanakan Demo Gubernur Sumsel

Senin 14-02-2022,18:07 WIB

RADAR PALEMBANG Pemerintah Kabupaten Muaraenim Kuasai Aset PALI berupa lahan seluas 401 hektar Aset berupa perkebunan kelapa sawit itu terletak di wilayah Simpang Raja kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir PALI Menyikapi tarik ulur antara dua pemerintahan itu mahasiswa PALI berencana akan melakukan demo ke GUbernur Sumsel agar segera ada penyelesaian BACA JUGA Permasalahan Aset Pemkab PALI Muaraenim Masih Kuasai Lahan 401 Hektar Permasalahan aset antara kabupaten induk dengan kabupaten seyogyanya sudah selesai begitu UU Daerah Otonomi Baru DOB keluar dan masuk lembaran negara Nyata hingga kini Pemerintah Kabupaten Pemkab Muaraenim kuasai aset PALI yang seharusnya menjadi hak Kabupaten hasil pemekaran Kabupaten Muaraenim mempercayakan PT Pemdas Agro Citra Buana mengelola aset berupa lahan yang sedang dalam sengketa itu BACA JUGA Soal Proses Penyerahan Aset yang Masih Dikuasai Muara Enim PALI Minta Bantuan KPK Menurut Koordinator Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli PALI Yogi S Memet Pemkab PALI sudah pernah menyurati Gubernur Sumsel untuk menyelesaikan masalah Muaraenim kuasai aset PALI itu Hanya saja hingga kini belum ada perintah kepada Pemkab Muaraenim untuk menyerahkan aset itu kepada Pemkab PALI BACA JUGA Aset PALI Banyak Tak Terurus Usia Pemkab PALI sudah 9 tahun maka rakyat PALI saat menikmat aset aset daerah sesuai dengan UU DOB Bila tidak ada penyelesaian juga maka kami akan menggelar demonstrasi besar besaran ke Kantor Gubernur Sumatra Selatan ujar Yogi S Memet Senin 14 2 22 PALI Siap Lewat Jalur Hukum Yogi menduga aset PALI itu Pemkab Muaraenim enggan menyerahkan aset PALI itu karena lahannya produktif Soalnya lahan seluas 401 hektar berupa kebun sawit Perkebunan produktif seluas itu tentu akan menghasil uang Sementara itu Firdaus Hasbullah kuasa hukum Pemkab PALI menyatakan siap melakukan gugatan kepada Pemkab Muaraenim atas Aset PALI Menurutnya selama ini sudah banyak upaya dan negosiasi antara kedua belah pihak untuk mencari penyelesaian atas tindakan Pemkab Muaraenim kuasai aset PALI itu namu selalu menemui jalan buntu Firdaus Abdullah menjelaskan pihaknya selaku kuasa hukum masih menunggu jawaban dari Pemerintah Provinsi Sumsel atas surati Pemkab PALI Kita meminta Gubernur Herman Deru tidak mengulur ngulur waktu untuk menyelesaikan sengketa dua Kabupaten yang beradik kakak ini Kalau memang ada indikasi Gubernur mengulur ulur menyelesaikan masalah itu maka kita akan lakukan langkah hukum dan maju ke pengadilan Biarlah hakim yang memutuskan aset seluas 401 itu milik Muaraenim atau milik PALI pungkas Firdaus whr

Tags :
Kategori :

Terkait