RADAR PALEMBANG Brian Edgar Nababan Tersangka Baru Kasus Binomo selain Indra Kenz Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri menangkap Brian karena terkait dengan penipuan berkedok trading binary option Penyidik menetapkan Brian sebagai Tersangka Baru Kasus Binomo Pemeriksaan sebagai tersangka pada 1 April 2022 ujar Dirttipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan dalam siaran persnya Senin 4 4 BACA JUGA Indra Kenz Hilangkan Barang Bukti Kasus Binomo nbsp Menurut Whisnu tersangka Binomo Brian pernah kuliah di Rusia sejak 2014 hingga Oktober 2018 Lulus dari kuliah Brian melamar pekerjaan di perusahaan Rusia 404 group yang bekerja sama dengan platform Binomo Tersangka di terima sebagai customer support platform Binomo yang bertugas menerima komplain dari pemain terutama dari Indonesia beber Whisnu Sejak Februari 2019 Brian mendapat promosi jabatan sebagai Manager Development Binomo Dalam jabatan itu Brian bertugas menawarkan influencer Indonesia untuk menjadi afiliator Binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil BACA JUGA Kripto Bukan Mata Uang nbsp Penyidik Bareskrim Polri masih mendalami aliran dana yang selama ini mengalir ke tersangka kasus penipuan berkedok investasi Indra Kesuma alias Indra Kenz Salah satu objek pengusutan adalah dana dari Brian Edgar Nababan sebesar Rp 120 juta Brian merupakan salah satu sosok penting di platform Binomo Brigjen Whisnu Hermawan mengaku belum bisa memastikan apakah pemberian uang itu sebagai modal awal Indra dalam mempromosikan Binomo Masih dalami kata Whisnu saat dikonfirmasi wartawan Senin 4 4 Dalam perkara ini penyidik menemukan fakta Brian memberikan uang sebesar Rp 120 juta kepada Indra Kenz pada Februari 2021 Brian Edgar merupakan salah satu tokoh yang berperan sentral dalam dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option itu Brian kini akan menjalani penahan selama 20 hari ke depan Polisi juga turut menyita satu laptop dari penangkapan Brian Atas perbuatannya Brian di jerat dengan Pasal 45 Ayat 2 juncto Pasal 27 Ayat 2 dan atau Pasal 45 A Ayat 1 juncto Pasal 28 Ayat 1 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Informasi dan Transaksi Elektronik Selain itu Pasal 3 Pasal 5 dan Pasal 10 Undang Undang No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP jpnn nbsp nbsp
Brian Tersangka Baru Kasus Binomo, Dia Yang Rekrut Indra Kenz
Senin 04-04-2022,14:36 WIB
Kategori :