Pembuatan Paspor di Palembang Meningkat, Efek Pelonggaran Perjalanan

Rabu 06-04-2022,22:57 WIB

RADAR PALEMBANG Pembuatan paspor di Palembang meningkat menyusulnya adanya pelonggarakan kebijakan perjalanan dalam dan luar negeri Berdasarkan data dari kantor Imigrasi kelas I Palembang sejak satu bulan terakahir permintaan pembuatan paspor meningkat hingga 100 persen Pembuatan paspor meningkat di Palembang terlihat dari permintaan pada bulan Februari 2022 yang mencapai 1 091 orang Sementara pada Maret 2022 jumlah permintaan pembuatan paspor menjadi 2 102 orang Permohonan pembuatan paspor bakal terus meningkat pada April Angkanya bisa mencapai 3 000 orang ungkap Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi TPI Palembang Adeb Yoenoes di Palembang mengutip dari LKBN Antara BACA JUGA Imigrasi Deportasi TKA China Telah Bekerja di Banyuasin Sejak Februari 2021 Menurut Adeb Yoenoes peningkatan pembuatan paspor karena pengaruh kebijakan Pemerintah Arab Saudi mencabut aturan karantina dan PCR bagi jamaah umrah Pemerintah Arab Saudi mencabut sejumlah aturan untuk pencegahan penyebaran COVID 19 Seperti tidak ada lagi pembatasan jarak pencabutan kewajiban PCR dan memakai masker di tempat terbuka Pembuatan paspor meningkat sejak adanya kebijakan pelonggaran aturan perjalanan dan kegiatan ibadah umrah Masyarakat Muslim di Sumsel yang merindukan ibadah umrah selama pandemi dua tahun terakhir langsung memanfaatkan kondisi tersebut ujarnya Menurutnya pembuatan paspor pemobohnya adalah sebagian besar masyarakat yang akan melakukan persiapan berangkat ibadah umrah Mereka mengajukan baik secara perorangan maupun kolektif melalui pendampingan pengelola biro perjalanan travel umrah BACA JUGA Universitas Bina Darma Tindaklanjuti Kerjasama dengan Kemenkumham Sumsel Untuk menghadapi kemungkinan terus terjadinya peningkatan permohonan pembuatan paspor Imigrasi tetap melakukan pembatasan pengunjung Aturannya sesuai dengan pelayanan di masa pandemi COVID 19 Imigrasi kelas I Palembang melayani masyarakat Kabupaten Banyuasin Musi Banyuasin Ogan Ilir Ogan Komering Ilir dan Prabumulih Dengan menerapkan prokes dan aturan lainnya sebagai antisipasi penularan COVID 19 Harapannya pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik Pada sisi lain lingkungan Kantor Imigrasi Palembang aman dari kasus penularan virus corona jenis baru itu ujar Adeb Pembatasan diatur mulai dari proses pendaftaran melalui aplikasi M Paspor secara daring online Ketentuan maksimal 100 pemohon per hari yui nbsp

Tags :
Kategori :

Terkait