Perkuat Tata Kelola Perusahaan, Pertamina Patra Niaga Jalin Kerja Sama dengan Kejati Sumsel
PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan atau Kejati Sumsel.-Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju -
PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID – Pertamina Patra Niaga jalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan atau Kejati Sumsel menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan berintegritas.
Kolaborasi yang kuat antara dunia usaha, Pertamina Patra Niaga dan aparat penegak hukum, Kejati Sumsel menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan berintegritas.
Melalui sinergi Pertamina Patra Niaga dan Kejari Sumsel, kepastian hukum dapat semakin diperkuat guna menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus mendukung pembangunan nasional.
Sebagai wujud komitmen tersebut, PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan atau Kejati Sumsel.

PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan atau Kejati Sumsel.-Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju -
PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan atau Kejati Sumsel
Kerja sama PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan atau Kejati Sumsel menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi di bidang hukum perdata dan tata usaha negara sekaligus mendukung penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) secara berkelanjutan.
Direktur Kelembagaan & Kepatuhan PT Pertamina Patra Niaga, Kadek Ambara Jaya, mengatakan kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memperkuat aspek kepatuhan hukum sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan.
"Kerja sama ini merupakan wujud sinergi yang kami bangun untuk memperkuat kepastian hukum dalam menjalankan proses bisnis perusahaan,"jelas dia.
Melalui dukungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, sambung dia, kami berharap implementasi tata kelola perusahaan yang baik dapat semakin optimal sehingga mampu mendukung keberlanjutan bisnis serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Sumber:



