PEMPROV HUT SUMSEL 2026
BANNER BSB
Banner Honda PCX 160 2025

Jadikan MPLS Ramah 2026/2027, Ini Aturan Resmi Kemendikdasmen

Jadikan MPLS Ramah 2026/2027, Ini Aturan Resmi Kemendikdasmen

Ini Aturan Resmi MPLS Ramah 2026/2027 dari Kemendikdasmen --

RADARPALEMBANG.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan aturan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun 2026/2027.

Untuk mengoptimalkan proses perkenalan lingkungan sekolah yang baru, Kemendikdasmen mengeluarkan aturan resmi terkait MPLS tersebut, yang mencakup jenjang SD, SMP, dan SMA 2026 yang perlu dipahami siswa dan juga orang tua.

Dikutip dari laman Kemendiksasmen RI, regulasi ini diterbitkan sebagai upaya untuk menanamkan budaya sekolah yang aman dan nyaman sejak dini kepada murid baru.  

Selain itu, peraturan ini menegaskan bahwa MPLS harus memberikan pengalaman yang positif, menyenangkan, dan bermakna bagi murid baru. 

BACA JUGA:Hasil Seleksi SMAN/SMKN Jalur Tes Akademik Bisa Diakses di Portal SPMB Sumsel Kamis 25 Juni 2026

Apa itu MPLS?

MPLS merupakan singkatan dari Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, yang menjadi bagian dari proses adaptasi peserta didik pada masa pengenalan lingkungan sekolah. 

Kegiatan yang ada di dalam program MPLS menjadi langkah awal bagi peserta didik dalam menjalani transisi dari lingkungan rumah ke sekolah, dengan tujuan diantaranya:

- Mengenali potensi diri peserta didik baru

- Membantu peserta didik baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya

- Menumbuhkan motivasi, semangat, serta cara belajar yang efektif dan menyenangkan

- Mengembangkan interaksi positif antarpeserta didik dan warga sekolah lainnya

- Menumbuhkan perilaku positif, seperti kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati, serta semangat gotong royong.

BACA JUGA:SPMB Sumsel 2026 Gelombang 2 Resmi Dibuka Serentak Hari Ini, Ayo Bersaing di Jalur Tes Akademik

Sumber:

Berita Terkait