Lewat Implementasi Green Zakat, BSI Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Emas
(kiri-kanan). Program ini diresmikan oleh Wakil Direktur Utama BSI Bob T Ananta (paling kiri), Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan Iddy Muzayyad, Direktur Eksekutif BSI Maslahat Sukoriyanto Saputro, National Project -Bank Syariah Indonesia -
JAKARTA, RADARPALEMBANG.ID – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus memperkuat peran keuangan syariah sebagai solusi atas berbagai tantangan sosial dan lingkungan melalui implementasi Green Zakat.
Green Zakat mengusung konsep ekonomi sirkular, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menghadirkan program Waste Management yang memberdayakan mustahik sekaligus mengajak masyarakat mengubah sampah anorganik menjadi aset bernilai melalui tabungan BSI Emas.
Sebagai bank syariah terbesar di Indonesia, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memandang zakat tidak hanya sebagai kewajiban ibadah, tetapi juga sebagai instrumen strategis untuk menciptakan kesejahteraan yang inklusif dan berkelanjutan.
Sejak merger hingga 2025, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) bersama BAZNAS RI telah menyalurkan dana zakat sekitar Rp1 triliun untuk mendukung berbagai program di bidang ekonomi, pendidikan, sosial, kemanusiaan, dan pemberdayaan masyarakat.
BACA JUGA:Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Pembiayaan Produktif BSI Naik 14 Persen
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Kolaborasi BSI RO3 Palembang Sosialisasi Perseroan Perorangan bagi UMKM Mitra
Nilai kemanfaatan tersebut diyakini akan terus bertumbuh seiring dengan peningkatan kinerja perseroan.
Wakil Direktur Utama BSI, Bob T. Ananta, mengatakan inovasi dalam pengelolaan zakat menjadi kunci untuk memperluas dampak sosial sekaligus menjawab tantangan pembangunan berkelanjutan.
"Zakat memiliki peran strategis dalam mengurangi kemiskinan, memperkuat ketahanan ekonomi, serta menciptakan dampak sosial dan lingkungan yang berkelanjutan,"jelas dia.
"BSI meyakini pengelolaan zakat yang inovatif dapat memberikan manfaat yang lebih luas, tidak hanya bagi penerima manfaat, tetapi juga bagi masyarakat dan lingkungan secara keseluruhan," ujarnya.
BACA JUGA:BSI Siap Integrasikan UMKM Garap Potensi Halal Indonesia
Melalui Program BSI Waste Management, dana zakat dimanfaatkan untuk memberdayakan mustahik di sektor pengelolaan sampah.
Sampah yang dikumpulkan dipilah dan diolah menjadi berbagai produk bernilai tambah, seperti goodie bag, plakat, kursi, dan meja hasil daur ulang yang memiliki nilai jual.
Sumber:



