PEMPROV HUT SUMSEL 2026
BANNER BSB
Banner Honda PCX 160 2025

Jalur Domisili Punya Kuota Paling Besar dan Utama di SPMB 2026

Jalur Domisili Punya Kuota Paling Besar dan Utama di SPMB 2026

Kegiatan verifikasi yang berlangsung saat pendaftaran SPMB di tahun ajaran baru.--

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka jalur domisili dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Jalur ini menjadi pilihan utama bagi calon murid yang ingin bersekolah dekat dari rumah, dengan kuota terbesar dibandingkan jalur lainnya. Yaitu jalur afirmasi, mutasi dan prestasi (akademik dan non akademik). 

Kemendikdasmen menegaskan bahwa jalur domisili hadir untuk memastikan setiap anak bisa sekolah dekat, aman, dan nyaman. Untuk tingkat SMA jalur domisili dengan kuota minimal 30 persen, tingkat SMP minimal 40 persen dan SD minimal 70 persen.

Calon murid yang berencana mendaftar melalui jalur ini diimbau untuk segera menyiapkan dokumen dan memahami ketentuan yang berlaku di wilayah masing-masing.

BACA JUGA:Cara Mudah Cek Aplikasi Pengumuman Kelulusan 2026 Lewat HP

Apa Itu Jalur Domisili?

Kemendikdasmen menjelaskan, jalur domisili merupakan jalur penerimaan murid baru yang diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan murid baru yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Jalur ini bertujuan agar murid bisa sekolah lebih dekat dari rumah sekaligus memastikan setiap domisili atau tempat tinggal murid mendapatkan layanan pendidikan pada sekolah terdekat.

"Halo,#SobatBelajar! Siapa yang sudah bersiap untuk SPMB 2026? Salah satu jalur yang penting untuk dipahami adalah jalur domisili.

Jalur ini diprioritaskan untuk calon murid yang tinggal dekat dengan sekolah. Pastikan data domisilimu sudah sesuai ya, agar tidak salah pada saat pendaftaran nanti," tulis informasi di akun Instagram @ditjen.paud.dikdasmen, dikutip Sabtu, 9 Mei 2026.

BACA JUGA:Sekda Sumsel Minta Kepsek Hindari Praktik Titip Siswa Jelang Tahun Ajaran Baru

Syarat Utama Jalur Domisili

Selain itu, terdapat tiga syarat utama yang wajib dipenuhi calon murid untuk mendaftar melalui Jalur Domisili, yaitu:

- Memiliki Kartu Keluarga (KK).

Sumber:

Berita Terkait