PEMPROV HUT SUMSEL 2026
BANNER BSB
Banner Honda PCX 160 2025

Ratu Dewa Copot Kadishub Palembang, Buntut Razia Ilegal Oknum di Kertapati

Ratu Dewa Copot Kadishub Palembang, Buntut Razia Ilegal Oknum di Kertapati

Walikota Palembang, Drs H Ratu Dewa MSi akhirnya mencopot Kadishub, Agus Supriyanto dari jabatannya usai viral kasus razia illegal di kawasan Kertapati--

RADARPALEMBANG.ID - Walikota Palembang, Drs H Ratu Dewa MSi akhirnya mencopot Kepala Dinas Pehubungan (Kadishub), Agus Supriyanto dari jabatannya usai viral kasus razia illegal di kawasan Kertapati beberapa waktu lalu.

Saat ini posisi Agus Supriyanto sebagai Kadishub telah digantikan oleh Heriyanto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid di Dinsos Palembang.

Agus Supriyanto kini digeser ke Badan Arsip Kota Palembang.

Prosesi pelantikan pejabat baru itu dipimpin langsung oleh Wako Ratu Dewa dan didampingi oleh Wawako Prima Salam di Rumah Dinas Walikota Palembang Jl Tasik, Rabu, 6 Mei 2026.

BACA JUGA:Cek Cara Hitung Pajak Kendaraan Bermotor Terbaru Sesuai Aturan 2026

BACA JUGA:Menhaj Tinjau Asrama Haji Palembang, Pastikan Layanan Makkah Route Kian Mudah dan Terintegrasi

Saat ditanya apakah rotasi jabatan tersebut terkait kasus razia ilegal yang menyebabkan kecelakaan beruntun pada akhir April lalu di sekitar Kawasan Kertapati.

Dewa menegaskan tak hanya Kepala Dinas Perhubungan Palembang yang mendapatkan pemindahan tugas. Ada sekitar 18 pegawai lain dari beberapa kedinasan yang juga mendapatkan rolling jabatan

"Secara komprehensif penilaian kami berdua bersama Wakil Walikota Palembang, tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (Baperjakat) sehingga hari ini bisa diputuskan demikian (rotasi jabatan di lingkungan kedinasan)," jelas dia.

Sebelumnya Ratu Dewa menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Dinas Perhubungan (Dishub), termasuk Kepala Dinas, menyusul kasus razia ilegal yang dilakukan oknum pegawai hingga memicu keributan dan kecelakaan beruntun.

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Terus Perkuat Budaya HSSE untuk Pastikan Operasi Andal

BACA JUGA:Uji Coba Sukses, Car Free Day di Kota Palembang Bakal Digelar Rutin Setiap Akhir Pekan

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Sriwijaya Raya beberapa waktu lalu. Sebanyak 19 pegawai Dishub Kota Palembang diduga melakukan razia tanpa prosedur resmi, yang berujung ricuh di lokasi dan menyebabkan kecelakaan beruntun.

"Untuk sementara saya dilaporkan secara lisan oleh Inspekrorat, memang ada lima orang yang terkena sanksi sampai dengan proses pemecatan, sisanya administratif," sebutnya.

Sumber:

Berita Terkait