Apel Siaga, Menko Polkam Minta Pengusaha Bantu Atasi Karhutla di Sumsel
Menko Polkam Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago meminta pengusaha menjadi bagian dari solusi penanganan karhutla di Sumsel--
RADARPALEMBANG.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago meminta pengusaha khususnya pemegang konsesi kehutanan, perkebunan, dan pertambangan, menjadi bagian dari solusi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan (Sumsel).
Menko Polkam meminta agar perusahaan memastikan kesiapan sarana pencegahan dan penanggulangan karhutla di wilayah operasional masing-masing.
"Jadi, saya minta dunia usaha juga menjadi bagian solusi penanganan karhutla," ujar Djamari saat Apel kesiapsiagaan penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Nasional Tahun 2026 di Griya Agung, Palembang, Rabu, 6 Mei 2026.
Dia menyebut, apel kesiapsiagaan ini untuk menghadapi potensi musim kemarau yang lebih kering dan panjang akibat fenomena El Nino.
BACA JUGA:APHI Dukung Kolaborasi Pencegahan Karhutla di Sumatera Selatan
BACA JUGA:APP Group Hadapi Musim Karhutla 2026 Fokus Kolaborasi dan Deteksi Dini
Prediksi BMKG, musim kemarau 2026 di Indonesia berlangsung bertahap sejak April dengan puncak pada Agustus.
Fenomena El Nino diprediksi berkembang pada periode Juli hingga September 2026, yang berpotensi memperparah kondisi kekeringan dan meningkatkan risiko karhutla.
Menurutnya, penguatan sinergi lintas sektor dalam menghadapi ancaman karhutla di Sumsel juga harus dilakukan.
Diketahui, dalam apel siaga itu diikuti sekitar 1.600 personel gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, BPBD, instansi pemerintah, dunia usaha, serta kelompok masyarakat peduli api.
Dia juga menekankan bahwa pengendalian karhutla harus dilakukan lebih dini, cepat, terpadu, dan tegas. Mengutamakan pencegahan sebelum api meluas.
BACA JUGA:Daftar Wilayah di Sumsel Rawan Karhutla, Status Siaga Darurat Sebelum 23 April
Dalam kegiatan itu, pemerintah juga secara resmi mereaktivasi desk koordinasi penanggulangan karhutla nasional 2026, untuk memperkuat koordinasi, pengendalian, pemantauan, penegakan hukum, hingga komunikasi publik secara nasional.
Sumber:



