WFH Telah Diberlakukan di Palembang, Pelayanan Publik Tetap Beroperasi
Syahwa Auliana Putri, Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Sidoarjo.-ist-
Opini Syahwa Auliana Putri, Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
PALEMBANG,RADARPALEMBANG.ID - Meskipun penerapan kebijakan bekerja dari rumah (WFH), Kepolisian Kota Palembang dan Mal Pelayanan Publik (MPP) terus melayani kebutuhan masyarakat dengan baik. Hal ini terlihat pada hari Jumat 4 Oktober 2026, ketika sejumlah lokasi layanan masih dipadati oleh orang-orang yang mengurus berbagai masalah.
Operasi pelayanan publik berjalan seperti biasa di Mal Pelayanan Publik (MPP), yang terletak di Jalan Gubernur HA Bastari di Jakabaring. Warga terus datang untuk mengurus administrasi kependudukan dan layanan lainnya.
Masih banyak layanan penting yang tersedia, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Imigrasi, dan bahkan Samsat. Teramati bahwa aparatur sipil negara (ASN) siap melayani masyarakat.
Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk menjamin bahwa layanan publik tetap berfungsi dengan baik bahkan ketika pegawai bekerja dari rumah. Selama jam kerja, pegawai negeri harus siap siaga, berkomunikasi secara aktif, dan membalas panggilan atau pesan resmi dalam waktu tidak lebih dari lima menit.
BACA JUGA:Lapor SPT Tahunan 2026, Berikut Detail Pelaporan Pajak Suami Istri yang Wajib Diketahui
“Bahkan saat bekerja dari rumah, ASN Kota Palembang harus tetap menjalankan fungsi dan produktif. Mendukung pelayanan publik agar tetap berjalan dan aman sangat penting,” ujar Yanuarpan saat konfirmasi pada Kamis 9 April lalu.
Ia menjelaskan, selama WFH, ASN tetap diwajibkan aktif selama jam kerja dan tidak meninggalkan tanggung jawab. Ponsel dan perangkat komunikasi lainnya juga harus selalu berfungsi dan dapat dihubungi. “Setiap panggilan atau pesan yang berkaitan dengan tugas resmi harus ditanggapi maksimal dalam lima menit.” “Indikator utama kehadiran virtual ASN adalah kecepatan respon,” jelasnya.
Polrestabes Palembang juga mengalami situasi yang serupa. Menurut Finan Sukma Radipta, kepala Unit Lalu Lintas Resor Polisi Palembang (Kasat Lantas), layanan masih berjalan seperti biasa. Layanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat dibebaskan dari kebijakan WFH.
Implementasi WFH memiliki efek yang sangat menguntungkan baik bagi publik maupun karyawan. Pegawai internal, seperti ASN dapat bekerja lebih bebas dan tetap produktif sambil efisiensi tercapai. Sementara itu, penerapan WFH tidak mengganggu akses publik terhadap layanan yang terbaik dan paling efektif. (**)
Sumber:



