Doktif: Bisnis Skincare Jadi Ladang Pencucian Uang
Influenser Dokter Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif) melontarkan dugaan bisnis skincare banyak disalahgunakan sebagai ladang pencucian uang--
RADARPALEMBANG.ID - Influenser Dokter Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif) melontarkan dugaan bisnis skincare banyak disalahgunakan sebagai ladang pencucian uang.
Doktfi menyebut, ada dugaan praktik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di balik gemerlapnya industri kecantikan Tanah Air.
Ada beberapa pihak yang memanfaatkan bisnis skincare sebagai alat untuk memutar uang hasil kejahatan.
Doktif mengungkapkan telah melayangkan permohonan resmi kepada pihak kepolisian untuk mendalami unsur pencucian uang tersebut.
BACA JUGA:Doktif Bakal Gelar Syukuran, Usai Dokter Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya
BACA JUGA:Praperadilan Richard Lee Ditolak, Doktif Sujud Syukur
Ia mengaku sudah menyerahkan sejumlah bukti pendukung kepada penyidik agar kasus ini dikembangkan lebih jauh.
"Untuk pasal TPPU juga Doktif juga meminta kepada penyidik karena suratnya juga sudah diterima kepada Pak Kapolda dan Pak Dir untuk bisa dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Karena bukti-buktinya sudah sangat jelas, Doktif sudah memberikan bukti-buktinya kepada penyidik," kata Doktif saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat, 10 April 2026.
Langkah ini diambil karena ia melihat adanya kejanggalan dalam perputaran modal di beberapa brand skincare besar.
BACA JUGA:Terungkap Alasan Polda Metro Jaya Tahan Dokter Richard Lee, Berikut Perjanalan Kasusnya
BACA JUGA:Dokter Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya, Usai Jalani Pemeriksaan 4 Jam dengan 29 Pertanyaan
Doktif mensinyalir keuntungan fantastis yang dipamerkan oleh oknum-oknum di industri ini bukan sepenuhnya berasal dari hasil penjualan produk, melainkan ada indikasi penempatan dana dari aktivitas ilegal.
"Dugaan TPPU-nya ini sudah mengarah ke bisnis skincare. Jadi bisnis skincare ini digunakan sebagai salah satu lahan untuk tindak pidana pencucian uang. Dugaannya Doktif seperti itu," tegasnya.
Sumber:



