Menag Ajak Umat Islam Lampaui Standar Minimal Zakat, Perkuat Infak dan Sedekah
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kemenag Thobib Al Asyhar .--kemenag.go.id
PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memberikan penekanan khusus mengenai optimalisasi filantropi Islam dalam Sarasehan 99 Ekonom Syariah pada 24 Februari 2026.
Menag mengajak umat Islam, khususnya kelompok kaya (aghniya), untuk tidak terjebak pada pemenuhan standar minimal kewajiban agama dalam pembayaran zakat, tapi memperluas kontribusinya melalui instrumen sedekah, infak, hibah, dan wakaf.
Hal ini disampaikan Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kemenag Thobib Al Asyhar merespons viralnya potongan pernyataan terkait "meninggalkan zakat".
Dilansir dari laman resmi portal kemenag.go.id, dikatakan Thobib, video tersebut dipotong hingga keluar dari konteks utuhnya.
BACA JUGA:Penting Sekali! Edukasi UU Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Sumsel Bedah Perlindungan Karya Kreatif
BACA JUGA:Walikota Ratu Dewa Dorong Program Car Free Day Jadi Destinasi Olahraga Mingguan Warga Palembang
Jika disimak secara utuh, pernyataan Menag merupakan ajakan kepada masyarakat muslim yang berkemampuan untuk tidak sekadar menunaikan kewajiban minimal 2,5%, tapi bergerak menuju kedermawanan yang lebih luas.
"Jika umat Islam hanya terpaku pada angka 2,5%, maka potensi ekonomi umat yang sangat besar tidak mengejawantah.
Menag ingin menekankan bahwa kedermawanan Muslim harus jauh melampaui angka tersebut melalui sedekah dan infak yang sifatnya tidak dibatasi persentase tertentu," ujar Thobib Al Asyhar.
“Sesuai penjelasan Menag, secara historis pada masa Nabi Muhammad dan Sahabat, semangat yang dibangun adalah memberi tanpa batas (sedekah), bukan sekadar menggugurkan kewajiban tahunan (zakat),” sambungnya.
BACA JUGA:Asisten I Pemkot Palembang Ichsanul Akmal Tutup Usia, Ratu Dewa Sebut Sosok Disiplin dan Mengayomi
BACA JUGA:7 Ponton Sudah Terpasang, Puncak Peryaan Cap Go Meh Pulau Kemaro 2026 Siap Digelar
Kemanusiaan Melampaui Sekat Agama
Menag, kata Thobib, dalam penjelasannya juga mengingatkan bahwa filantropi Islam memiliki dimensi kemanusiaan yang universal (rahmatan lil 'alamin).
Sumber:


