BSB Gelar Mudik Gratis 2026 Pemprov Sumsel, Catat Jadwalnya Jangan Samopai Ketinggalan
Bank Sumsel Babel (BSB) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel menggelar program Mudik Gratis 2026.--
RADARPALEMBANG.ID - Bank Sumsel Babel (BSB) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel menggelar program Mudik Gratis 2026.
Mudik gratis dari BSB dan Pemprov Sumsel ini menggunakan moda transportasi kereta api yang tentunya bekerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang.
PPS Direktur Utama Bank Sumsel Babel, Marzuki, mengatakan program mudik gratis ini resmi dibuka sejak 4 Februari 2026 untuk keberangkatan 17 Maret 2026.
Program ini merupakan bentuk kepedulian BSB bersama Pemprov Sumsel dalam membantu masyarakat merayakan Idulfitri 1447 Hijriah bersama keluarga tanpa terbebani biaya transportasi.
"Melalui program mudik gratis ini, kami ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat Sumatera Selatan. Ini juga bagian dari komitmen Bank Sumsel Babel dalam mendukung program pemerintah daerah serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Marzuki, Sabtu, 21 Februari 2026.
Diharapkan program kolaborasi dengan PT KAI ini dapat menghadirkan perjalanan mudik yang aman, nyaman dan tepat waktu, sekaligus mendorong penggunaan transportasi massal yang lebih tertib dan berkeselamatan.
Sementara itu, Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menjelaskan dalam program ini disiapkan dua layanan kereta api dengan total ribuan kursi.
Yakni KA Rajabasa relasi Kertapati-Tanjungkarang dengan kapasitas 832 tempat duduk per hari, serta KA Bukit Serelo relasi Kertapati-Lubuklinggau dengan 624 tempat duduk per hari.
BACA JUGA: Virtual Account untuk Pembayaran Retribusi PBG, DPMPTSP dan Bank Sumsel Babel Luncurkan Sistem Baru
"Dengan kuota yang tersedia, masyarakat diharapkan segera mendaftar agar tidak kehabisan tiket," katanya.
Adapun pendaftaran dilakukan langsung di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan, Jalan Kapten A Rivai No 51, Sungai Pangeran, Ilir Timur I, Palembang, dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga asli. Peserta juga diwajibkan mengikuti akun media sosial resmi Pemprov Sumsel dan Dishub Sumsel.
Sumber:


