Dokter Richard Lee Jadi Tersangka, Pelanggaran Bidang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen
Dokter Richard Lee resmi ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen--
RADARPALEMBANG.ID - Dokter Richard Lee resmi ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak menjelasakan penetapan Dokter Richard Lee sebagai tersangka ini terkait laporan Samira Farahnaz (Doktif) pada 2 Desember 2024 dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya.
"Kami sampaikan penetapan tersangka itu dilakukan penetapan pada 15 Desember 2025 pada saudara RL," ujarnya kepada wartawan, Selasa, 6 Januari 2026.
Meski begitu, Reonald gak menjelaskan lebih jauh soal kronologi kasus tersebut dan peran Richard Lee hingga ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA:Viral Video Jasa Foto Cium Replika Hajar Aswad, Tarif 100 Riyal Digemari Orang Indonesia
Kepada media Reonald hanay menjelaskan, jika penyidik telah melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap Richard Lee pada 23 Desember 2025.
"Kalau yang kami dapat keterangan dari penyidik ini, dia minta reschedule apabila pada 7 Januari. Tidak ada informasi tidak ada pemberitahuan hadir atau tidak," jelasnya.
Dokter Richard Lee Laporkan Doktif Pencemaran Nama Baik
Sebelumnya Richard Lee melaporkan Doktif ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. Dalam kasus ini, Doktif juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Desember 2025.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Dwi Manggala Yuda menyebut Doktif saat ini belum ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.
BACA JUGA:Libur Nataru di Danau Biru Kabupaten Ogan Ilir Bisa Jadi Pilihan Destinasi Wisata Baru
"Terkait penahanan kami tidak lakukan karena pasal yang dipersangkakan adalah UU ITE, dimana ancaman hukumannya 2 tahun sehingga kami tidak melakukan penahanan," jelasnya.
Dwi mengatakan pihaknya juga akan berupaya melakukan mediasi dengan menghadirkan Doktif dan Richard Lee pada 6 Januari 2026.
Sumber:


