DPW IFPI Sumsel Gelar Bimtek Perhitungan Teknis TKDN dan Pemberian Preferensi Harga Pekerjaan Konstruksi
Para peserta Bimtek Perhitungan Teknis TKDN dan Pemberian Preferensi Harga pada Pekerjaan Konstruksi yang diselenggarakan oleh DPW IFPI Sumsel di Hotel Santika Radial Palembang, yang berlangsung selama 2 hari, 27-28 Agustus 2025.-yeyen/radarpalembang.id-
PALEMBANG, RADARPALEMBANG, ID - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia (IFPI) Sumsel mengelar bimbingan teknis (bimtek), pada Rabu 27 Agustus 2025 di Hotel Santika Radial Palembang.
Bimtek yang diikuti sekitar 30 peserta itu berlangsung selama 2 (dua) hari, membahas kebijakan perhitungan teknis Tingkat Kompetensi Dalam Negeri (TKDN) dan Pemberian Prefensi Harga pada Pekerjaan Konstruksi.
TKDN merupakan persentase nilai komponen dalam negeri pada barang, jasa atau gabungan barang dan jasa, terhadap total nilai barang dan/atau jasa.
Narasumber yang dihadirkan adalah I Made Heryana dari DPN IFPI Pusat, menjelaskan terkait dasar hukum dan kebijakan terkait TKDN dan preferensi harga dalam sektor konstruksi yakni salah satunya mengacu pada Pepres No 46 Tahun 2025.
BACA JUGA:Kenalkan Migas Sejak Dini, Perwira Pertamina Plaju Edukasi Siswa Lewat PEN 8.0
BACA JUGA:Aesan Pransonko Palembang Tampil Memukau pada Ajang Street Performance JKPI 2025 di Yogyakarta
"Kebijakan ini mendorong pelaksanaan proyek konstruksi yang mengutamakan penggunaan material, tenaga kerja dan teknologi dalam negeri serta memberikan preferensi harga hingga 25 % kepada penyedia jasa melalui ketentuan TKDN,"ujar I Made Heryana
Paparan dihadapan peserta yang merupakan fungsional pengelolaan pengadaan barang dan jasa kab/kota se-Sumsel serta dinas dan instansi teknis yang terkait dengan PBJ.
Dijelaskan Made, adapun perhitungan TKDN pada pekerjaan konstruksi mencakup penilaian terhadap komponen material yang merupakan persentase material lokal yang digunakan dalam pekerjaan konstruksi.
Kemudian komponen tenaga kerja, komponen peralatan dan komponen manajemen proyek dimana keterlibatan jasa konsultasi, manajemen dan pemasaran proyek dalam negeri.
BACA JUGA:64 Tim se-Kota Palembang Meriahkan Turnamen Layangan Kemerdekaan dan Reko Wajah Walikota
Sementara itu, Ketua DPW IFPI Sumsel, Eddy Kurniawan SE MSi mengatakan kegiatan pengadaan barang dan jasa milik pemerintah saat ini telah jauh berkembang termasuk upaya untuk mendorong penggunaan produk-produk dalam negeri.
Tujuan digelarnya bimtek ini sebagai salah satu strategi pembangunan nasional untuk mencapai pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dengan penggunaan komponen dalam negeri pada proses pengadaan barang dan jasa pemerintah,”.
Sumber:


