Catat! PIP dan KIP Itu Berbeda, Berikut Penjelasan dan Cara Mendapatkannya
Meski bertujuan sama, namun faktanya PIP dan KIP itu berbeda baik fungsi maupun bentuknya--
RADARPALEMBANG.ID - Meski bertujuan sama, namun faktanya PIP dan KIP itu berbeda baik fungsi maupun bentuknya.
Sama-sama memiliki tujuan membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa mengenyam pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi namun faktanya PIP dan KIP itu berbeda.
Hal tersebut penting diketahui para orang tua dan satuan pendidikan kalau PIP dan KIP adalah dua program yang berbeda agar tidak terjadi kekeliruan saat mengakses bantuan.
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan berupa uang tunai dari pemerintah untuk mendukung keberlangsungan pendidikan peserta didik.
BACA JUGA:Berkat Gerindra, Ribuan Pelajar Di Ogan Ilir Dapat Program PIP
BACA JUGA:SNBT dan KIP Kuliah 2024 Sudah Dibuka Bersamaan, Daftar yang Mana Dulu? Simak Infonya di Sini
Program ini menyasar siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK, serta mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin, termasuk dari wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).
Sedangkan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah kartu identitas yang menjadi tanda bahwa pemegangnya berhak menerima manfaat dari PIP.
KIP diberikan kepada peserta didik terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan terindikasi memenuhi syarat sesuai basis data kemiskinan nasional.
Lantas apa yang membedakan PIP dan KIP?
PIP merupakan program bantuannya, sedangkan KIP adalah alat untuk mengakses bantuan tersebut.
BACA JUGA:Cara Daftar KIP Kuliah 2023, Cek Linknya Berikut
Seseorang bisa mendapatkan PIP tanpa harus memiliki KIP, selama terdata dalam sistem Dapodik dan memenuhi kriteria penerima bantuan.
Sumber:


