Libur Nasional, Disdukcapil Palembang tetap Buka Pelayanan
Disdukcapil Palembang buka Pelayanan pada libur nasional hari Sabtu dan Senin yakni tanggal 7 dan 9 Juni 2025.--
PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang tetap buka pelayanan pada libur nasional.
Kabar baik untuk warga Kota Palembang yang ingin mengurus data kependudukan baik dari Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Pengenal (KTP), maupun berkas lain yang berhubungan dengan kependudukan, karena pada libur nasional biasanya momen untuk libur dari semua aktivitas terutama aktivitas kerja.
Tapi, tidak bagi Disdukcapil Kota Palembang. Disdukcapil Palembang buka Pelayanan pada libur nasional hari Sabtu dan Senin yakni tanggal 7 dan 9 Juni 2025.
Untuk lokasi pelayanan Disdukcapil Palembang pada hari libur nasional, yakni bertempat di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palembang jalan Demang Lebar Daun.
Menurut informasi yang di dapat melalui Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Akhmad Piping Ekhwany, bahwa benar untuk Hari Libur Nasional bertepat hari Sabtu 7 Juni 2025 dan Senin 9 Juni 2025 itu, Kantor Disdukcapil Palembang, tetap buka pelayanan.
Untuk melayani masyarakat Kota Palembang yang ingin mengurus berkas Pencatatan baik dari Kartu Keluarga, KTP, Akte Kelahiran maupun berkas Kependudukan yang ingin di urus.
"Ini kita lakukan untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kota Palembang," jelasnya.
Lebih lanjut Akhmad Piping mengatakan, untuk jam pelayanan dimulai dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Jadi, bagi masyarakat yang ingin mengurus KK, KTP, akte, dan lainnnya, bisa datang langsung ke kantor Disdukcapil Palembang.
BACA JUGA:Disdukcapil Palembang Rekam KTP-El Go To School
Payo bagi masyarakat kota Palembang datang langsung ke Disdukcapil Kota Palembang, untuk pengurusan berkas Kependudukan. Palembang Berdaya Palembang Sejahtera.
Sumber:


