Komitmen Jaga Keselamatan, KAI Divre III Palembang Tutup 4 Perlintasan Sebidang pada April 2025
PT KAI Divre III Palembang menutup 4 perlintasan sebidang yang berada di wilayah operasional KAI Divre III Palembang pada April 2025 ini. -dok kai-
PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan perjalanan Kereta Api dan pengguna jalan, dengan menutup 4 perlintasan sebidang yang berada di wilayah operasional KAI Divre III Palembang pada bulan April 2025 ini.
Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti mengatakan bahwa meskipun KAI sebagai operator perkeretaapian, namun demi keselamatan bersama hal tersebut tetap dilakukan.
Sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 Pasal 2, yang mewajibkan penutupan perlintasan yang tidak memiliki Nomor JPL, tidak dijaga, dan/atau tidak berpintu dengan lebar kurang dari dua meter. Penutupan dilakukan untuk menjamin keamanan dan kelancaran operasional kereta api.
"Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KAI untuk mengurangi potensi gangguan operasional kereta api dan memastikan keselamatan bagi masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku," ungkap Aida.
BACA JUGA:Angkutan Lebaran Idul Fitri 2025 Berakhir, KAI Divre III Palembang Layani 82.532 Penumpang
Adapun data perlintasan yang telah ditutup tersebut yakni sebagai berikut :
- Perlintasan liar di Km.533+4/5, Jalan Desa Lubuk Belimbing Kodya Bengkulu, petak jalan antara Stasiun Kota Padang - Lubuklinggau;
- Perlintasan resmi tidak terjaga JPL 169 Km.534+2/3 Jalan Desa Lubuk Belimbing Kodya Bengkulu, petak jalan antara Stasiun Kota Padang - Lubuklinggau;
- Perlintasan resmi tidak terjaga JPL 170 Km.535+7/8 Jalan Desa Lubuk Belimbing Kodya Bengkulu, petak jalan antara Stasiun Kota Padang - Lubuklinggau; dan
- Perlintasan liar yang berada di Km.536+5/6 Jalan Desa Lubuk Bingin Kodya Bengkulu, petak jalan antara Stasiun Kota Padang - Lubuklinggau.
Selain melakukan penutupan, KAI Divre III Palembang juga melakukan penyempitan jalan dengan pemagaran menggunakan rel bekas yang dipasang di sisi jalan pada perlintasan sebidang JPL 161 Km 509+3/4 Jalan Desa Tanjung Ning Kabupaten Empat Lawang, petak jalan antara Stasiun Tebing Tinggi - Muara Saling.
Hal tersebut dilakukan agar pengendara kendaraan roda empat mengurangi kecepatannya dan berhati-hati saat melewati perlintasan.
KAI Divre III Palembang mencatat saat ini terdapat 118 titik perlintasan sebidang, baik perlintasan resmi atau teregister dengan jumlah sebanyak 82 titik dan perlintasan liar dengan jumlah sebanyak 33 titik.
Sumber:


