Larangan Buka Puasa Bersama Berlaku Bagi Pejabat dan ASN Pemkot Palembang, Berani Langgar? Ada Sanksi

Larangan Buka Puasa Bersama Berlaku Bagi Pejabat dan ASN Pemkot Palembang, Berani Langgar? Ada Sanksi

Sekda Kota Palembang Ratu Dewa.--dok. radarpalembang.disway.id

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Presiden menegaskan untuk tidak mengelar buka puasa bersama di tahun 2023, khusus kepada para pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di semua instansi pemerintahan.

Hal ini disampaikan Jokowi dihadapan Pejabat Eselon I dan II dalam rapat terbatas dengan para menteri Indonesia Maju, belum lama ini.

Arahan tersebut tertuang pada surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.

Surat yang diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023 itu ditujukan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala badan/lembaga.

BACA JUGA:Pemkot Palembang dapat Penghargaan SPM Award 2023, Berikut 7 Penilaiannya

Salah satunya adalah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Mengutip dari kemenag.go.id Ia mengingatkan jajarannya untuk tidak menggelar buka puasa bersama. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

“Saya ingatkan terkait arahan Presiden, terkait larangan buka bersama, agar dilaksanakan ,” ujar Yaqut Cholil Qoumas pada Rapat Koordinasi Pimpinan Kemenag yang digelar di Kantor Kemenag Jakarta, Jumat tadi.

Ia meminta Sekretaris Jenderal untuk menerbitkan surat edaran terkait larangan kegiatan buka puasa bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag. "Pak Sekjen agar dibuatkan edarannya," sambungnya.

Menag meminta untuk para unit kerja yang sudah berencana melakukan kegiatan buka bersama, untuk membatalkan kegiatannya. “Lebih baik agar anggarannya dialihkan ke santunan ke fakir miskin, anak yatim, atau yang lebih membutuhkan,” ungkapnya.  

BACA JUGA:Alfamart Ikut Ramaikan Bazar Ramadan Pemkot Palembang

Bagaimana dengan Pemerintah Kota Palembang ? Walikota Palembang H Harnojoyo melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Ratu Dewa juga mendukung arahan Presiden tersebut.

Ia meminta seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negeri (ASN) pemkot untuk tidak menggelar acara buka bersama di bulan suci Ramadan.

"Ini sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat dan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang ASN untuk tidak melakukan kegiatan buka bersama," kata Ratu Dewa mengutip SUMEKS.CO, Senin 27 Maret 2023.

Ratu Dewa mengatakan, jika nantinya ada temuan di lapangan masih ada  yang buka puasa bersama akan ditindak dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Apakah masuk kategori ringan, sedang ataupun berat.

"Aturan ini saya lakukan khusus di kalangan para pejabat dan ASN Pemkot Palembang," ujar Ratu Dewa.  

BACA JUGA:Pemkot Palembang Tunda Kenaikan Tarif Tirta Musi

Larangan tersebut tertuang dalam dalam surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023.
ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) diminta agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati, dan walikota.

Para menteri, kepala instansi, kepala lembaga, serta kepala daerah untuk dapat mematuhi arahan Presiden dan meneruskan kepada semua pegawai di instansi masing-masing.

 

 

Sumber: beberapa sumber