Buru Tersangka Dugaan Korupsi BUMD PT SMS, KPK Bakal Kejar 2 Saksi Lagi Dari 13 Orang yang telah Diperiksa

 Buru Tersangka Dugaan Korupsi  BUMD PT SMS, KPK Bakal Kejar 2 Saksi Lagi Dari 13 Orang yang telah Diperiksa

Kantor BUMD PT SMS pernah digeledah KPK untuk mencari barang bukti ---- sumeks.co

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM –  Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengejar tersangka  dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS). 

Pada minggu lalu KPK sudah memeriksa 13 saksi untuk dugaan korupsi di PTS SMS,  hari ini Senin, 6 Maret 2026, KPK kembali memeriksa 6 orang saksi.  

2 saksi yang dipanggil tidak hadir untuk pemeriksaan dan dijadwalkan lagi pemeriksaan dalam minggu ini juga. 

Menurut  juru bicara KPK Ali Fikri,  pemeriksaan saksi  dugaan korupsi PT SMS itu berlangsung di Mapolrestabes Palembang. 

BACA JUGA:Dugaan Koprusi BUMD Pemprov Sumsel PT SMS, Selama 2 Hari KPK Periksa 13 Orang Sanksi,Tersangka Masih Disembuyi

‘’Ada 2 orang yang tidak hadir dalam pemriksaan hari ini. Kita akan jadwalkan lagi pemeriksaan kepada mereka,’’ujarnya Ali Fikri dalam  siaran persnya, sebagaimana mengutip dari sumeks.disway.id. 

2 saksi yang tidak menghadiri penggilan KPK itu adalah direktur PT Alumagada Jaya Mandiri atas nama Toni dan  Manajer Teknik dan Operasional PT SMS bernama Giery Helvan.

Lima orang saksi  yang diperiksa sebelumnya adalah orang yang terkait dengan operasional dan keuangan dari PT SMS. 

KPK memeriksa mereka untuk mencari bukti dan alat bukti serta nilai kerugian negara akibat tindak korupsi yang dterjadi di PT SMS. 

BACA JUGA:Perkembangan Terbaru Pengusutan Dugaan Korupsi di PT SMS BUMD Pemprov Sumsel, KPK Segera Lakukan Upaya Paksa

‘’KPK juga sudah menemukan bukti, ada perintah dari pihak tertentu kepada pihak PTS SMS untuk melakukan transaksi keuangan fiktif,’’tambah Ali Fikri.

Selain mendapatkan bukti dari keterangan para saksi, KPK juga telah mendapat sejumlah barang bukti dari gugaan korupsi di PT SMS. 

Barang bukti itu didapatkan dari hasil penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di kantor PT SMS di Kota Palembang.  

BACA JUGA:KPK Bidik Dugaan Korupsi PT SMS Milik Pemprov Sumsel, Direktur Keuangan Diperiksa di Mapolda

Sumber: