Pelaku UMKM Dapat Bantuan UEP Dari Pempov Sumsel
Penyaluran batuan bagi UMKM yang terdampak Covid-19 oleh Dinas Sosial Provinsi Sumsel. Sabtu, 24 Desember 2022-radarpalembang.disway.id-
PALEMBANG, RADAR PALEMBANG - Dalam rangka membantu sektor UMKM yang salah satunya terdampak Covid-19 , Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Dinas Sosial Provinsi Sumsel memberikan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) berupa barang kepada masyarakat luas.
“Untuk di seluruh Sumsel lebih kurang untuk 1000 orang yang dapat bantuan UEP, untuk kota Palembang sendiri ada 100 orang , dan untuk hari ini yang kami bagikan dengan Dinsos untuk 20 orang yang punya usaha UMKM, bantuannya bukan berupa uang tapi berupa barang atau alat produksi, seperti usaha pempek di bantu etalase tempat jualan, kalau usaha kue di kasih mixer, oven, ini dilakukan Dinsos dalam program usaha ekonomi produktif,” kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli, Sabtu, 24 Desember 2022 usai menyerahkan bantuan usaha ekonomi produktif berupa barang kepada usaha UMKM di kantor Camat SU I.
Menurut politisi PKS ini dia ikut membagikan bantuan usaha ekonomi produktif berupa barang ini untuk wilayah Seberang Ulu (SU) I yang dipusatkan di Kantor Camat SU I Palembang.
“Kami secara pribadi mendorong program ini kedepan agar bisa ditambah lagi sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan usaha terdampak ada semacam bentuk perhatian dari pemerintah dengan bantuan seperti ini,”kata Syaiful.
BACA JUGA:Syaiful Padli Dorong Kawasan Tanggo Rajo Jadi Sentral Kuliner
Program produktif ini menurutnya tidak dalam bentuk uang tapi berupa barang dimana tingkat penyelewengannya relatif lebih terjaga.
“Daripada masyarakat di berikan uang, lebih bagus bantuan berupa barang dan kedepannya bantuannya bukan sekadar bantuan tapi ada supervisi , jadi setelah di kasih bantuan orang-orang yang dibantu ini diberikan edukasi dari Dinas Sosial kalau perlu di lihat usahanya ada apa tidak, jalan atau tidak dan dipantau,”ujar dia.
Dan mereka yang telah mendapatkan bantuan ini menurutnya jangan diberikan kembali bantuan yang sama namun bantuan ini harus di gulirkan dengan orang lain yang belum dapat bantuan.
Sumber: