Ferdy Sambo Ditahan Terkait Pelanggaran Kode Etik Dalam Peristiwa Tewasnya Brigadi J
Kolase Irjenpol Ferdy Sambo, Bharada E dan Brigadir J--
RADAR PALEMBANG - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan adanya penangkapan dan penahanan terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo. Hanya saja, penahan itu terkait pelanggaran kode etik kepolisian dalam peristiwa tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya.
‘’Iya benar di tahan. Saat ini FS berada di tempatkan khusus Mako Brimob Kelapa Dua, Depok,’’ujar Irjen Dedy Prasetyo.
Menurut, Irjen Pol Ferdy Sambo ditahan untuk penyidikan pelanggaran kode etik bukan sebagai tersangka, terhadap tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dia tidak professional dalam melakukan oah TKP awal atas kejadian pembunuhan di rumah dinasnya, pada 8 Juli 2022, lalu.
"Dari 10 saksi tersebut dan beberapa bukti, Irsus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran etik dalam olah TKP," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dilansir dari @net2netnews, 7 Agustus 2022.
BACA JUGA:Heboh Kabar Ferdy Sambo Ditangkap dan Tersangka Terkait Brigadir J, Katanya Ditahan di Mako Brimob
Sebelumnya, sempat beredar rumor bahwa ia menjadi tersangka terkait kasus penembakan Brigadir Yosua. Polisi pun membantah kabar tersebut.
Sebelum muncul kabar penahanan Irjen Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua, beberapa personel Brimob berseragam lengkap menggunakan beberapa kendaraan taktis memasuki gedung Bareskrim Polri pada Sabtu 6 Agustus 2022 siang.
Dedi menyebutkan Timsus sedang mendalami proses penyidikan terkait masalah TKP Duren Tiga, bekerja secara pro justicia.
Selain Timsus juga ada Irsus yang sedang memeriksa 25 orang personel Polri terkait tidak profesional dalam menangangani TKP Duren Tiga.
“Seperti yang disampaikan Bapak Kapolri tadi malam (Jumat) bahwa Irsus sudah melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang. Dari 25 orang ini empat sudah ditempatkan di tempat khusus (Pansus),” kata Dedi.
Berikut pernyataan lengkap Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedy Prasetyo:
Pada malam hari ini saya meneruskan beberapa informasi yang sudah tersebar di beberapa media. Dari hasil komunikasi saya dengan timsus, timsus dalam hal ini masih mendalami proses penyidikan terkait menyangkut masalah kejadian di Duren Tiga.
Jadi timsus ini kerjaannya adalah pro justicia, tapi sesuai dengan arahan Pak Kapolri selain timsus ada juga inspektorat khusus. Seperti yang disampaikan Pak Kapolri kemarin malam, Inspektorat Khusus sudah melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang.
Dari 25 orang ini 4 sudah ditempatkan di tempat khusus dalam rangka untuk proses pembuktian yang lainnya dulu adalah sidang kode etik karena ketidakprofesionalan di dalam melaksanakan olah TKP.
Pada malam hari ini dari hasil kegiatan pemeriksaan tim gabungan pengawasan pemeriksaan khusus terhadap perbuatan Irjen FS yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri.
Dari hasil pemeriksaan Inspektorat Khusus terkait menyangkut masalah peristiwa tersebut sudah memeriksa kurang lebih sekitar 10 saksi. Dari 10 saksi tersebut dan beberapa bukti dari Irsus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP.
Oleh karenanya pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Kor Brimob Polri. Ini masih berproses.
Kami minta untuk rekan-rekan bersabar dulu, jadi harus bisa membedakan kalau Irsus fungsinya menyangkut masalah masalah pelanggaran kode etik. Kalau Timsus kerjanya adalah proses pembuktian secara ilmiah. Ini juga masih berproeses apabila nanti sudah ada update yang terbaru baik dari Inspektorat khusus maupun Irsus dan nanti akan disampaikan lebih lanjut.
Yang jelas komitmen Bapak Kapolri terkait kasus ini akan dibuka secara terang benderang dengan proses pembuktian secara ilmiah. Karena dua konsekuensi baik konsekuensi secara ilmiah ini keilmuan harus betul sahih hasilnya dan konsekuensi secara yuridis harus bisa dipertanggungjawabkan nanti pada saat di persidangan.
Sebelumnya, Ferdy Sambo disebut-sebut diperiksa langsung oleh tim khusus yang diketuai Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Ferdy Sambo datang dan langsung dibawa keluar dari Gedung Bareskrim sekitar pukul 17.40 WIB.
Sejak pagi pasukan Brimob bersenjata lengkap memang disiapkan untuk mengawal gedung Bareskrim Polri.
Bahkan nampak Brimob juga mengerahkan sejumlah kendaraan taktis.
Seperti kita ketahui Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerbitkan TR (Telegram) khusus pada Kamis, 4 Agustus 2022 malam.
Sementara itu, pada Sabtu, 6 Agustus 2022, sejak siang ada satu pleton Brimob mendatangi Bareskrim Polri. Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, kedatangan Brimob berbaju loreng itu dalam rangka pengamanan di Bareskrim.
“Kehadiran personel Brimob untuk pengamanan Bareskrim,” kata Brigjen Andi saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu 6 Agustus 2022.
Brigjen Andi juga mengatakan pengamanan tersebut atas perintah Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. (disway/dnn)
Sumber: disway.id


